Template pemilik kos

Contoh surat perjanjian sewa kamar kos yang lengkap dan siap dipakai.

Satu halaman berisi template perjanjian sewa kamar kost yang bisa Anda salin atau unduh, penjelasan tiap pasal dengan bahasa manusia, serta hal-hal yang membuat perjanjian itu benar-benar berguna kalau suatu hari ada selisih paham dengan penghuni.

Surat perjanjian sewa kamar kos adalah dokumen tertulis antara pemilik kos dan penyewa yang memuat identitas kedua pihak, kamar yang disewa, jangka waktu sewa, harga dan cara pembayaran, deposit, pembagian biaya listrik dan air, tata tertib, serta cara pengakhiran sewa. Fungsinya menjadi bukti sekaligus acuan bila terjadi selisih paham.

Banyak pemilik kos melewati langkah ini karena merasa sudah kenal calon penghuni, atau karena kosnya kecil dan "biasanya aman saja". Masalahnya, perjanjian tertulis justru paling terasa manfaatnya di situasi yang jarang terjadi: penghuni kabur meninggalkan tunggakan, deposit dipersoalkan saat keluar, tagihan listrik dianggap tidak wajar, atau ada tamu menginap yang bikin ribut satu kos.

Kabar baiknya, perjanjian sewa kamar kost tidak perlu setebal kontrak perusahaan. Sebelas pasal pendek sudah cukup untuk menutup hampir semua kasus yang benar-benar sering muncul. Di bawah ini contohnya, lengkap, dalam format yang tinggal Anda isi.

Contoh surat perjanjian sewa kamar kos (template lengkap)

Silakan salin teks di bawah ini, atau unduh versi .doc yang sudah rapi dan bisa langsung diedit di Microsoft Word maupun Google Docs. Bagian bergaris bawah adalah bagian yang perlu Anda isi sendiri.

Template perjanjian sewa kamar kos

Surat Perjanjian Sewa Kamar Kos

Nomor: ____ / PSK / ____ / 20__

Pada hari ini, __________, tanggal ____ bulan __________ tahun __________, bertempat di __________________, yang bertanda tangan di bawah ini:

I. PIHAK PERTAMA

Nama lengkap : __________________

NIK / No. KTP : __________________

Alamat : __________________

Nomor telepon / WhatsApp : __________________

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri selaku pemilik atau pengelola rumah kos, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

II. PIHAK KEDUA

Nama lengkap : __________________

NIK / No. KTP : __________________

Alamat sesuai KTP : __________________

Pekerjaan / instansi : __________________

Nomor telepon / WhatsApp : __________________

Kontak darurat (nama & nomor) : __________________

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri selaku penyewa kamar kos, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA selanjutnya secara bersama-sama disebut PARA PIHAK, dan dengan ini sepakat mengikatkan diri dalam perjanjian sewa-menyewa kamar kos dengan ketentuan sebagai berikut.

PASAL 1 — OBJEK SEWA

(1) PIHAK PERTAMA menyewakan kepada PIHAK KEDUA satu unit kamar kos nomor ______ yang terletak di __________________ (selanjutnya disebut "Kamar").

(2) Kamar diserahkan dalam keadaan baik dan layak huni beserta fasilitas: __________________ (contoh: tempat tidur, lemari, meja, kursi, kipas/AC, kamar mandi dalam, akses Wi-Fi, dapur bersama, area parkir).

(3) Daftar dan kondisi fasilitas dicatat dalam Berita Acara Serah Terima Kamar yang menjadi lampiran dan bagian tidak terpisahkan dari Perjanjian ini.

PASAL 2 — JANGKA WAKTU SEWA

(1) Sewa berlaku selama ______ (______) bulan, terhitung sejak tanggal ______________ sampai dengan tanggal ______________.

(2) Perjanjian dapat diperpanjang atas kesepakatan PARA PIHAK. PIHAK KEDUA memberitahukan rencana perpanjangan paling lambat ______ hari sebelum masa sewa berakhir.

(3) Apabila sampai masa sewa berakhir tidak ada pemberitahuan perpanjangan, Kamar dianggap tersedia kembali dan PIHAK PERTAMA berhak menawarkannya kepada calon penyewa lain.

PASAL 3 — HARGA SEWA DAN CARA PEMBAYARAN

(1) Harga sewa Kamar disepakati sebesar Rp______________ (______________ rupiah) per bulan.

(2) Pembayaran dilakukan paling lambat tanggal ______ setiap bulan, secara tunai atau transfer ke rekening: Bank __________ nomor __________ atas nama __________________.

(3) Setiap pembayaran yang diterima PIHAK PERTAMA dibuatkan kwitansi atau bukti pembayaran, baik fisik maupun elektronik.

(4) Keterlambatan pembayaran lebih dari ______ hari dikenakan denda sebesar Rp__________ per hari atau ______% dari nilai sewa bulan berjalan, setelah pemberitahuan tertulis kepada PIHAK KEDUA.

(5) Harga sewa tidak berubah selama masa sewa berjalan. Penyesuaian harga hanya berlaku untuk periode perpanjangan dan diberitahukan paling lambat ______ hari sebelum periode berjalan berakhir.

PASAL 4 — UANG JAMINAN (DEPOSIT)

(1) PIHAK KEDUA menyerahkan uang jaminan sebesar Rp______________ (______________ rupiah) pada saat Perjanjian ini ditandatangani.

(2) Uang jaminan bukan merupakan pembayaran sewa dan tidak dapat digunakan untuk membayar sewa bulan terakhir, kecuali disepakati lain secara tertulis.

(3) Uang jaminan dikembalikan paling lambat ______ hari setelah PIHAK KEDUA menyerahkan kembali Kamar beserta kunci, setelah dikurangi tunggakan sewa, tagihan listrik atau air yang belum dibayar, dan biaya perbaikan atas kerusakan yang bukan karena pemakaian wajar.

(4) Rincian potongan uang jaminan disampaikan secara tertulis kepada PIHAK KEDUA beserta bukti biayanya.

PASAL 5 — LISTRIK, AIR, DAN BIAYA LAIN

(1) Skema biaya listrik dan air yang berlaku (pilih salah satu, coret yang tidak dipakai):

    a. Sudah termasuk dalam harga sewa, dengan batas pemakaian wajar ______ kWh per bulan. Kelebihan pemakaian ditagihkan sebesar Rp__________ per kWh.

    b. Kamar memakai meteran listrik tersendiri. Pemakaian dihitung dari selisih angka meteran awal dan akhir dikalikan Rp__________ per kWh, dicatat bersama setiap tanggal ______.

    c. Kamar memakai token listrik prabayar yang dibeli sendiri oleh PIHAK KEDUA.

(2) Angka meteran pada saat serah terima Kamar: listrik __________ kWh, air __________ m³.

(3) Biaya lain seperti parkir, laundry, iuran kebersihan, atau internet diatur sebagai berikut: __________________.

PASAL 6 — HAK DAN KEWAJIBAN PIHAK PERTAMA

(1) Menyerahkan Kamar dalam keadaan layak huni beserta fasilitas yang disepakati.

(2) Menjamin PIHAK KEDUA dapat menempati Kamar dengan tenang selama masa sewa berlangsung.

(3) Menanggung biaya perbaikan atas kerusakan yang timbul karena umur pakai, cacat bangunan, atau sebab lain yang bukan kelalaian PIHAK KEDUA.

(4) Memberitahukan terlebih dahulu apabila perlu memasuki Kamar untuk pemeriksaan atau perbaikan, kecuali dalam keadaan darurat.

(5) Berhak menerima pembayaran sewa tepat waktu dan menegur PIHAK KEDUA yang melanggar tata tertib.

PASAL 7 — HAK DAN KEWAJIBAN PIHAK KEDUA

(1) Membayar sewa dan biaya lain tepat waktu sesuai Pasal 3 dan Pasal 5.

(2) Menggunakan Kamar hanya sebagai tempat tinggal pribadi, serta tidak memindahtangankan atau menyewakan ulang Kamar kepada pihak lain tanpa izin tertulis PIHAK PERTAMA.

(3) Menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan Kamar serta lingkungan kos.

(4) Menanggung biaya perbaikan atas kerusakan yang disebabkan kelalaian PIHAK KEDUA atau tamunya.

(5) Melaporkan kerusakan fasilitas kepada PIHAK PERTAMA sesegera mungkin.

(6) Menyerahkan salinan KTP dan mengisi data penghuni untuk keperluan administrasi kos serta pendataan pengurus RT/RW setempat.

PASAL 8 — TATA TERTIB

(1) Jam bertamu sampai pukul ______. Tamu diterima di __________________.

(2) Tamu menginap hanya dengan izin PIHAK PERTAMA dan dikenakan biaya Rp__________ per malam apabila diberlakukan.

(3) PIHAK KEDUA dilarang membawa, menyimpan, atau menggunakan narkotika, minuman keras, senjata tajam, dan barang terlarang lainnya, serta dilarang melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan norma yang berlaku di lingkungan kos.

(4) Ketentuan memelihara hewan peliharaan: __________________.

(5) Penggunaan alat elektronik berdaya besar seperti __________________ harus dengan izin PIHAK PERTAMA.

(6) PIHAK KEDUA dilarang mengubah bentuk Kamar, mengebor dinding, atau mengganti kunci tanpa izin tertulis PIHAK PERTAMA.

(7) Tata tertib tambahan yang ditempel di area kos merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perjanjian ini.

PASAL 9 — PENGAKHIRAN PERJANJIAN

(1) Perjanjian berakhir apabila masa sewa habis dan tidak diperpanjang.

(2) PIHAK KEDUA yang mengakhiri sewa sebelum masa sewa berakhir wajib memberitahukan paling lambat ______ hari sebelumnya. Sewa yang telah dibayar untuk periode berjalan __________________ (tidak dikembalikan / dikembalikan secara proporsional).

(3) PIHAK PERTAMA dapat mengakhiri Perjanjian apabila PIHAK KEDUA menunggak pembayaran lebih dari ______ hari setelah dua kali teguran tertulis, atau melanggar Pasal 8 ayat (3), dengan tetap memberikan tenggang waktu ______ hari bagi PIHAK KEDUA untuk mengosongkan Kamar.

(4) Pada saat Perjanjian berakhir, PIHAK KEDUA menyerahkan kembali Kamar beserta kunci dan seluruh fasilitas dalam keadaan seperti semula, kecuali penyusutan karena pemakaian wajar.

(5) Barang milik PIHAK KEDUA yang tidak diambil dalam waktu ______ hari setelah Kamar dikosongkan dianggap ditinggalkan, dan PIHAK PERTAMA berhak menyimpan atau memindahkannya dengan biaya penyimpanan yang wajar.

PASAL 10 — PENYELESAIAN PERSELISIHAN

(1) Apabila terjadi perselisihan, PARA PIHAK menyelesaikannya terlebih dahulu secara musyawarah untuk mufakat, bila perlu dengan mediasi pengurus RT/RW setempat.

(2) Apabila musyawarah tidak mencapai kesepakatan, PARA PIHAK memilih domisili hukum yang tetap di Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri __________________.

PASAL 11 — LAIN-LAIN

(1) Hal yang belum diatur dalam Perjanjian ini akan diatur kemudian atas kesepakatan PARA PIHAK dalam bentuk adendum tertulis yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Perjanjian ini.

(2) Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) bermeterai cukup, masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama, serta ditandatangani PARA PIHAK dalam keadaan sehat dan tanpa paksaan dari pihak mana pun.

Demikian Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani pada hari dan tanggal tersebut di atas.

PIHAK PERTAMA

Meterai
Rp10.000

( __________________ )

Nama jelas

PIHAK KEDUA

( __________________ )

Nama jelas

SAKSI I

( __________________ )

SAKSI II

( __________________ )

Download template surat perjanjian sewa kamar kos (.doc) File Word siap edit, terbuka di Microsoft Word, Google Docs, WPS, maupun Pages. Gratis, tanpa perlu daftar. Unduh .doc

Penjelasan pasal demi pasal, dengan bahasa manusia

Template di atas tidak akan berguna kalau Anda mengisinya asal-asalan. Bagian ini menjelaskan maksud tiap pasal dan angka apa yang sebaiknya Anda tulis di titik-titik kosongnya.

Identitas para pihak: jangan berhenti di nama

Identitas adalah bagian yang paling sering dianggap formalitas, padahal justru paling menentukan. Perjanjian yang hanya menulis "Budi" tanpa NIK dan alamat asal akan sulit dipakai saat penghuni menghilang. Minta foto KTP, salin NIK-nya ke perjanjian, dan cocokkan wajah di KTP dengan orangnya. Tambahkan kontak darurat berupa orang tua, saudara, atau atasan kerja; nomor ini yang benar-benar menolong ketika nomor penghuni tidak aktif.

Untuk kos putri atau kos karyawan, banyak pemilik juga menuliskan pekerjaan atau nama kampus. Itu bukan sekadar rasa ingin tahu, tetapi bagian dari menjaga profil penghuni tetap sesuai dengan lingkungan kos yang sudah ada.

Objek sewa: sebutkan nomor kamar dan isinya

Pasal 1 mengunci apa yang sebenarnya disewa. Sebutkan nomor kamar dan alamat lengkap, lalu daftarkan fasilitas satu per satu. Yang lebih penting lagi: buat Berita Acara Serah Terima berisi kondisi kasur, lemari, kunci, AC, dan kamar mandi pada hari penghuni masuk, kalau bisa disertai foto. Berita acara sesederhana ini yang membuat urusan potongan deposit di akhir sewa tidak berubah jadi debat panjang.

Jangka waktu: tanggal mulai, tanggal berakhir, dan cara memperpanjang

Tulis tanggal mulai dan tanggal berakhir secara eksplisit, bukan hanya "selama satu tahun". Tambahkan berapa hari sebelum masa sewa habis penghuni harus mengabari apakah lanjut atau tidak; 14 sampai 30 hari adalah rentang yang umum dan realistis. Klausul kecil ini yang membuat Anda punya waktu memasarkan kamar sebelum benar-benar kosong. Kalau kamar Anda sering menganggur antar-penghuni, baca juga panduan cara mengurangi kamar kos kosong.

Harga sewa dan cara pembayaran: tanggal jatuh tempo itu wajib

Tuliskan nominal dalam angka dan huruf, tanggal jatuh tempo, serta metode pembayaran beserta nomor rekening. Kalau Anda menerapkan denda keterlambatan, sebutkan besarannya dan mulai hari ke berapa denda berlaku. Denda yang tertulis jauh lebih mudah ditagih daripada denda yang baru diumumkan setelah orangnya telat. Untuk skrip menagih yang tidak bikin canggung, ada panduan terpisah tentang cara menagih sewa kos tanpa merusak hubungan dengan penghuni.

Tips praktis: hindari menagih ke rekening pribadi yang juga dipakai belanja harian. Rekening terpisah untuk kos membuat pencocokan pembayaran jauh lebih cepat dan laporan bulanan jadi masuk akal.

Deposit: perjelas dipotong untuk apa

Deposit atau uang jaminan biasanya setara satu bulan sewa, meski banyak juga yang menetapkan setengah bulan. Dua hal yang wajib jelas: deposit bukan pembayaran sewa bulan terakhir, dan potongan hanya boleh untuk tunggakan, tagihan utilitas yang belum dibayar, serta kerusakan di luar pemakaian wajar. Tetapkan juga tenggat pengembalian, misalnya 7 atau 14 hari setelah kamar diserahkan. Konflik deposit hampir selalu berasal dari dua hal yang tidak ditulis: batas waktu dan definisi "pemakaian wajar".

Listrik dan air: pilih satu skema, jangan campur aduk

Pasal 5 menyediakan tiga pilihan karena praktik di lapangan memang berbeda-beda: listrik sudah termasuk sewa dengan batas kWh wajar, meteran terpisah per kamar, atau token prabayar yang dibeli penghuni sendiri. Pilih satu dan coret sisanya. Jangan lupa mencatat angka meteran awal saat serah terima, karena angka inilah dasar semua perhitungan berikutnya. Kalau Anda masih ragu skema mana yang paling adil, lanjut ke pembahasan cara menghitung listrik kos per kamar yang membedah ketiga model beserta simulasi angkanya.

Tata tertib: cukup aturan yang benar-benar Anda tegakkan

Aturan yang terlalu panjang justru jarang dibaca dan lebih jarang lagi ditegakkan. Fokuskan pada hal yang memang punya konsekuensi nyata: jam bertamu, tamu menginap, barang terlarang, hewan peliharaan, alat elektronik berdaya besar, dan larangan mengubah bentuk kamar. Sisanya bisa ditempel sebagai tata tertib di area kos, selama perjanjian menyebutkan bahwa tata tertib tersebut merupakan bagian tidak terpisahkan. Kalau belum punya bahannya, ambil saja dari contoh peraturan kos lengkap lalu sesuaikan dengan kondisi kos Anda.

Pemutusan sewa: dua arah, bukan satu arah

Pasal pengakhiran yang baik mengatur dua sisi. Sisi penghuni: berapa hari sebelumnya harus memberi tahu kalau ingin keluar lebih awal, dan apakah sewa periode berjalan hangus atau dikembalikan proporsional. Sisi pemilik: dalam kondisi apa Anda boleh mengakhiri sewa, misalnya tunggakan lewat sekian hari setelah dua kali teguran tertulis, atau pelanggaran berat seperti barang terlarang. Selalu cantumkan tenggang waktu pengosongan agar prosesnya tetap wajar dan tidak berubah jadi pengusiran mendadak.

Simpan data penyewa dan perjanjian di satu tempat Kos Manager menyimpan data penghuni, periode sewa, deposit, tagihan, dan catatan meteran per kamar. Download aplikasi

Apa yang membuat surat perjanjian sewa kos kuat secara hukum?

Perjanjian sewa kamar kos termasuk perjanjian sewa-menyewa yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) Buku III tentang Perikatan. Ada beberapa hal mendasar yang perlu diketahui pemilik kos, tanpa perlu jadi ahli hukum.

1. Syarat sah perjanjian ada empat

Pasal 1320 KUH Perdata menyebutkan empat syarat sahnya suatu perjanjian: adanya kesepakatan para pihak, kecakapan untuk membuat perikatan, suatu hal tertentu, dan suatu sebab yang halal. Diterjemahkan ke konteks kos: kedua pihak setuju tanpa paksaan, keduanya sudah dewasa dan cakap hukum, kamar yang disewa jelas identitasnya, dan tujuan sewanya sah. Kalau empat hal ini terpenuhi, perjanjian Anda sudah mengikat.

2. Perjanjian yang sah mengikat seperti undang-undang bagi pembuatnya

Pasal 1338 KUH Perdata menyatakan bahwa semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Inilah alasan mengapa isi perjanjian penting: apa yang Anda tulis di sana akan menjadi acuan pertama saat ada perselisihan, dan apa yang tidak Anda tulis akan sulit dituntut belakangan.

3. Tidak wajib notaris

Perjanjian sewa kamar kost pada umumnya dibuat sebagai perjanjian di bawah tangan, yaitu cukup ditandatangani pemilik kos dan penyewa, kalau perlu dengan dua saksi. Notaris tidak diwajibkan. Akta notaris memang memberi kekuatan pembuktian yang lebih kuat karena berstatus akta autentik, tetapi untuk sewa kamar bulanan atau tahunan, biayanya jarang sepadan.

4. Meterai Rp10.000: pahami fungsinya

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, tarif bea meterai berlaku tunggal sebesar Rp10.000 sejak 1 Januari 2021, dan surat perjanjian termasuk jenis dokumen yang dikenakan bea meterai. Yang sering disalahpahami: meterai adalah pajak atas dokumen, bukan penentu sah tidaknya perjanjian. Perjanjian tanpa meterai tetap mengikat kedua pihak, hanya saja bila hendak dipakai sebagai alat bukti di pengadilan perlu dilakukan pemeteraian kemudian. Karena harganya murah dan mudah didapat, membubuhkan meterai sejak awal jelas lebih praktis daripada mengurusnya belakangan.

Catatan: artikel ini disusun sebagai panduan praktis untuk pemilik kos, bukan nasihat hukum. Untuk kasus spesifik, nilai sewa yang besar, atau sengketa yang sudah berjalan, konsultasikan dengan konsultan hukum atau notaris di kota Anda.

Lima kesalahan yang sering muncul di perjanjian kos

  1. Tidak mencantumkan tanggal jatuh tempo. Tanpa tanggal, "bayar tiap bulan" berubah jadi negosiasi setiap bulan.
  2. Deposit tanpa aturan potongan. Akhirnya penghuni merasa uangnya ditahan, sementara pemilik merasa wajar memotong. Dua-duanya tidak punya pegangan.
  3. Angka meteran awal tidak dicatat. Ini penyebab paling umum tagihan listrik dianggap tidak masuk akal di bulan pertama.
  4. Perjanjian hanya satu rangkap dan dipegang pemilik. Penghuni yang tidak memegang salinan cenderung merasa aturannya bisa berubah sewaktu-waktu.
  5. Tidak ada klausul pengakhiran dari sisi penghuni. Padahal penghuni pindah mendadak jauh lebih sering terjadi daripada sengketa besar.

Setelah tanda tangan: rapikan administrasinya

Perjanjian adalah titik awal, bukan titik akhir. Begitu dokumen ditandatangani, ada beberapa data yang sebaiknya langsung masuk catatan: tanggal mulai sewa, tanggal jatuh tempo bulanan, nominal sewa, nominal deposit, angka meteran awal, dan salinan KTP penghuni. Kalau semua itu hanya tersimpan di map fisik, Anda akan repot saat perlu mengecek sesuatu dari luar rumah.

Di sinilah aplikasi manajemen kos membantu. Kos Manager menyimpan data kamar dan penyewa, membuat tagihan bulanan sesuai tanggal jatuh tempo yang tertulis di perjanjian, mencatat deposit, merekam angka meteran listrik dan air per kamar, sampai menyusun laporan pemasukan dan pengeluaran. Perjanjian mengatur kesepakatannya, aplikasi menjaga pelaksanaannya tetap konsisten. Untuk gambaran alur pengelolaan yang lebih luas, mulai dari data kamar hingga laporan bulanan, baca panduan cara mengelola kos agar lebih rapi.

Satu langkah kecil lagi yang sering terlewat: siapkan bukti pembayaran setiap kali sewa masuk. Formatnya bisa sederhana, yang penting konsisten dan bernomor. Kami sudah menyiapkan contohnya di artikel contoh kwitansi pembayaran kos beserta template gratisnya. Kalau Anda ingin evaluasi bisnisnya juga rapi, lanjutkan ke cara membuat laporan keuangan kos.

Ringkasan praktis

  • Gunakan template 11 pasal di atas sebagai kerangka, lalu sesuaikan angkanya dengan kondisi kos Anda.
  • Selalu catat NIK, alamat KTP, dan kontak darurat penghuni, bukan hanya nama dan nomor WhatsApp.
  • Tulis tanggal jatuh tempo, aturan denda, dan aturan potongan deposit secara eksplisit.
  • Catat angka meteran listrik dan air pada hari serah terima kamar.
  • Buat rangkap dua bermeterai Rp10.000, satu untuk Anda dan satu untuk penghuni.
  • Simpan salinan digitalnya supaya bisa dicek kapan saja tanpa membongkar map.

Pertanyaan yang sering muncul

Apakah surat perjanjian sewa kamar kos harus dibuat di hadapan notaris?

Tidak harus. Perjanjian sewa kamar kos umumnya dibuat sebagai perjanjian di bawah tangan, yaitu ditandatangani langsung oleh pemilik kos dan penyewa tanpa notaris. Perjanjian di bawah tangan tetap mengikat kedua pihak selama memenuhi syarat sah perjanjian. Akta notaris biasanya baru dipertimbangkan untuk sewa jangka panjang atau nilai sewa yang besar.

Apakah surat perjanjian sewa kos wajib memakai materai Rp10.000?

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, surat perjanjian termasuk dokumen yang dikenakan bea meterai dengan tarif tunggal Rp10.000. Perlu dicatat bahwa meterai adalah pajak atas dokumen, bukan penentu sah atau tidaknya perjanjian. Perjanjian tanpa meterai tetap mengikat, tetapi bila akan dipakai sebagai alat bukti di pengadilan perlu dilakukan pemeteraian kemudian.

Perjanjian sewa kos sebaiknya dibuat bulanan atau tahunan?

Keduanya sah. Perjanjian bulanan lebih fleksibel dan cocok untuk kos dengan perputaran penghuni cepat, tetapi administrasinya lebih sering. Perjanjian tahunan memberi kepastian okupansi dan biasanya disertai deposit, namun pemilik kos sulit menyesuaikan harga di tengah periode. Banyak pemilik kos memakai perjanjian tahunan dengan pembayaran bulanan agar keduanya seimbang.

Apa saja yang wajib ada dalam surat perjanjian sewa kamar kos?

Minimal ada identitas lengkap kedua pihak beserta nomor KTP, nomor dan alamat kamar yang disewa, jangka waktu sewa, harga sewa dan cara pembayaran, ketentuan deposit, pembagian biaya listrik dan air, tata tertib kos, ketentuan pengakhiran sewa, serta tanda tangan kedua pihak di atas meterai.

Perjanjian sudah rapi, administrasinya bagaimana?

Kos Manager membantu pemilik kos menjalankan isi perjanjian setiap bulan: data penyewa, tanggal jatuh tempo, deposit, catatan meteran listrik dan air, invoice, sampai laporan keuangan, semuanya dari satu aplikasi di ponsel.

Download Kos Manager Lihat fitur aplikasi
Baca juga: contoh kwitansi pembayaran kos untuk bukti pembayaran yang rapi, cara menghitung listrik kos per kamar agar tagihan utilitas tidak jadi bahan debat, dan cara menagih sewa kos ketika ada penghuni yang telat bayar.
Get it onGoogle Play Download onApp Store